Kamis, 24 September 2020.
Bea Cukai Mataram melangsungkan diskusi bersama Bappenda Provinsi NTB terkait Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT)
Bertempat di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Putu Alit Ari Sudarsono bersama Kepala Bappenda Provinsi NTB, Iswandi, berserta jajaran.
Dalam kegiatan ini membahas beberapa point penting, diantaranya :
1. Bea Cukai Mataram telah melakukan sosialisasi terkait KIHT Kepada Bappenda Provinsi NTB
2. Pemda sangat antusias akan atas program KIHT, Kepala Bappenda akan mengusulkan ke Pimpiman Daerah agar Program KIHT dimasukan dlm Progaram Strategis Daerah NTB
3. Untuk mewujudkan program ini perlu dilakukan komunikasi dengam Pemda Kudus yang sudah melaksanakan KIHT baik dengan Studi banding maupun dengan Webinar.
KIHT adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau
Salah satu tujuan KIHT yakni meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau. Harapannya, KIHT yang didirikan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Diharapkan dengan dilaksanakanya kegiatan ini Kawasan Industri Hasil Tembakau di daerah Lombok akan segera terwujud, sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat di daerah lombok.
#BeaCukai
#BeaCukaiMataram
#BeaCukaiMakinBaik
0 Comments