Lombok Tengah, (19/03/2023) – Bea Cukai menugaskan Tim Anjing Pelacak Narkotika (K-9) untuk optimalisasi pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NPP) di Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector dalam rangka pengawasan peredaran gelap NPP, Tim anjing pelacak (K-9) Bea Cukai bersinergi dengan Ditreskoba Polda NTB dan Polres Lombok Tengah melakukan pemeriksaan penumpang pesawat udara domestik yang berisiko. Tim K-9 ditugaskan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat DJBC untuk menunjang pengawasan peredaran NPP ilegal di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT sejak tanggal 13 s.d. 19 Maret 2023.
Sebanyak dua unit anjing pelacak K-9 dikerahkan untuk memeriksa penumpang pesawat yang berasal dari luar negeri di BIZAM. Unit K-9 telah dilatih untuk mendeteksi adanya narkotika melalui indera penciuman. Ketika anjing pelacak mendeteksi adanya narkotika saat memeriksa penumpang dan barang bawaannya, maka anjing pelacak akan memberikan isyarat tertentu.
Dengan bantuan anjing pelacak DJBC dalam mendeteksi keberadaan narkotika/psikotropika pada penumpang dan barang bawaannya, diharapkan dapat menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai dalam pengawasan lalu lintas orang (penumpang) dan/atau barang, terutama dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia.
0 Comments