Senggigi, (09/07/2023)- Bea Cukai Mataram sosialisasikan ketentuan di bidang cukai dan ciri rokok ilegal dalam tajuk Gempur Rokok Ilegal di festival Pesona Senggigi di Pantai Senggigi pada 8 Juli 2023.
Festival Pesona Senggigi ini merupakan festival yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Lombok Barat dan juga pemerintah daerah setempat di Pantai Senggigi pada tanggal 7-9 Juli 2023. Dalam festival ini banyak kegiatan yang digelar, seperti atraksi budaya seni, festival Bulayak, festival UMKM Lombok Barat, Perang Mega Bintang Peresean dan juga Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Bea Cukai Mataram yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustian Umardani beserta jajaran bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang hadir terkait dengan ketentuan ketentuan di bidang cukai dan ciri ciri rokok ilegal.
“Gempur rokok ilegal ini merupakan tugas Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan tentunya juga masyarakat, karena rokok ilegal ini akan merugikan penerimaan negara, jadi marilah konsumsi rokok resmi” ujar Agustian.
Festival Pesona Senggigi ini juga dihadiri oleh Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid. Dalam sambutannya Ia mengungkapkan bahwa Festival Seni Senggigi ini adalah agenda tahunan dan akan selalu ada agenda untuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
“Gempur Rokok Ilegal ini merupakan sinergi yang harus dibangun oleh Bea Cukai, Pemerintah Daerah dan juga masyarakat” tambahnya.
________________
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
#BeaCukai
#BeaCukaiMataram
#BeaCukaiMakinBaik
#BersihCerdasAmanah
0 Comments