Mataram (18/07/2023) Gubernur NTB Hadir dalam Kegiatan Pemusnahan BMN dan Dukung Sinergi antara Bea Cukai dan Pemda
BMN hasil penindakan Bea Cukai Mataram bersama Pemda dan Instansi terkait dilakukan pemusnahan karena tidak sesuai ketentuan UU Kepabeanan dan UU Cukai. Proses pemusnahan tetap sesuai ketentuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Berkenan hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., Asisten I Setda Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si., Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Prov. NTB, dan seluruh Kabupaten/Kota di Pulau Lombok, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Danrem 162 Wira Bhakti, Kejaksaan Negeri Mataram, Dandim 1606 Mataram.
Selain itu hadir pula dari Perwakilan Kemenkeu NTB, Kepala KPKNL Mataram, serta Kantor Pos Mataram dan PT. Angkasa Pura I Lombok.
Plt. Kepala Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani, menjelaskan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari bulan Agustus 2022 hingga Maret 2023, berupa: 4.788.877 batang rokok dan 65.951 gram Tembakau Iris ilegal, 480 butir obat-obatan, 73 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 7 unit Handphone dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp6.001.312.414,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.272.778.286,00.
“Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai Mataram yang bersinergi dengan Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pulau Lombok serta didukung aparat TNI, Polri dan Kejaksaan” ungkap Agustyan Umardani.
Sementara itu, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. menyampaikan dukungan atas sinergi antara Bea Cukai dan Pemda.
“Bea Cukai mempunyai peran penting dalam membantu penyelenggaraan event-event internasional yang berlangsung di NTB. Oleh karena itu, saya hadir dalam acara ini untuk mendukung dan menyemangati rekan-rekan Bea Cukai, sekaligus menunjukkan kalau kita sangat kompak, bersahabat dan saling mendukung” tambahnya.
______
Dalam upaya menjaga Wilayah Bebas dari Korupsi, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Sdr/I untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Pejabat/Pegawai Bea dan Cukai Mataram.
0 Comments